Ko So Young Menangkan Tuntutan

Enam belas netter diganjar setimpal oleh penegak hukum Korea. Kejaksaan Seoul belum lama ini memutuskan 16 netter terbukti mencemarkan nama baik aktris Ko So Young. Masing-masing didenda antara 500.000 hingga 1 juta Won (Rp 4,3 – 8,5 juta).
Pada Mei lalu So Young mengadukan 21 ke pengadilan dengan tuduhan menyebarkan informasi kehidupan pribadinya yang tidak benar di Internet, sehingga nama baiknya tercemar. Setelah diperiksa hanya 16 orang yang dinyatakan bersalah dan mendapat sanksi dari pengadilan. (Sumber: Asian Plus).

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.