← Kembali ke halaman depan

Ko So Young Menangkan Tuntutan

ko-so-young.jpg

Enam belas netter diganjar setimpal oleh penegak hukum Korea. Kejaksaan Seoul belum lama ini memutuskan 16 netter terbukti mencemarkan nama baik aktris Ko So Young. Masing-masing didenda antara 500.000 hingga 1 juta Won (Rp 4,3 – 8,5 juta).

Pada Mei lalu So Young mengadukan 21 ke pengadilan dengan tuduhan menyebarkan informasi kehidupan pribadinya yang tidak benar di Internet, sehingga nama baiknya tercemar. Setelah diperiksa hanya 16 orang yang dinyatakan bersalah dan mendapat sanksi dari pengadilan. (Sumber: Asian Plus).

Sumber Foto

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

Our channels and feeds

  • Business Channel (7 blogs)
  • City Channel (26 blogs)
  • Film Channel (10 blogs)
  • Health Channel (6 blogs)
  • Sport Channel (6 blogs)
  • Media Channel (6 blogs)
  • Lifestyle Channel (4 blogs)
  • Hobby Channel (4 blogs)
  • Science Channel (8 blogs)
  • Music Channel (3 blogs)
  • Tech Channel (10 blogs)
  • Tips Channel (4 blogs)
  • Travel Channel (9 blogs)
  • Writing Channel (5 blogs)